PTA Palu Gelar RAKOR bersama Pengadilan Agama se-Sulteng Tahun 2019
Membaca dan mempelari kode etik, baik Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti sampai pegawai sangatlah urgen sebagai salah satu upaya menjaga integritas diri dalam menjalankan tugas kedinasan.
Demikian disampaikan Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H dalam Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah , Kamis, 31 Januari 2019 yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta operator E-Court se wilayah Sulawesi Tengah di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Rakor yang dibuka oleh Panitera PTA.Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum, Rakor tersebut mengusung tiga agenda yaitu Sosialisasi Zona Integritas, Penyampaian permasalahan Tupoksi dan Sosialisasi E-Court.
Selain itu, Abu Huraerah juga menyampaikan hasil sosialisasi pembinaan oleh pimpinan Mahkamah Agung yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia di gedung Mahkamah Agung beberapa waktu lalu, sebagai berikut :
- Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. mengingatkan kepada seluruh satker agar operator website yang telah ditunjuk untuk terus memantau berita-berita di website Badilag sehingga tidak ketinggalan informasi-informasi penting yang memerlukan tindak lanjut segera;
- Dirjen Badilag juga mendorong seluruh satker agar bersungguh-sungguh dalam Fastabiqul Khairaat melakukan inovasi-inovasi yang bisa membawa peradilan agama lebih unggul;
- Pimpinan Mahkamah Agung juga mendorong satker, khususnya tingkat banding agar kembali menggalakkan diskusi-diskusi hukum melalui Pokja masing-masing sehingga ketika mengalami permasalahan teknis hukum peradilan tidak langsung bertanya ke Mahkamah Agung tetapi bertanya terlebih dahulu ke Pengadilan Tingkat Banding;
- Agar satker melakukan upaya penguatan pengawasan melalui Hakim Tinggi Pengawas Bidang dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk Tingkat Banding.
Pada Rakor tersebut, Panitera dan Sekretaris PTA. Palu (H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum dan Sutarno, S.H.,M.H. juga menyampaikan hal-hal terkait kepaniteraan dan kesekretariatan.
Selain menjelaskan masalah kesekretariatan, Sutarno juga mensosialisasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang harus segera diterapkan di satker masing-masing secepatnya.
“Langkah-langkah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai pengungkit/stimulus untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan langkah-langkah memperoleh hasil yang dicapai untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”, imbuhnya.