Pengadilan Agama Poso Melaksanakan BRIPA (Briefing Pagi)
Poso || pa-poso.go.id
Rabu (22/09/2021) Kegiatan BRIPA (Briefing Pagi) Pengadilan Agama Poso hari ini tetap berlangsung meskipun cuaca hujan, konsistensi untuk meningkatkan kedisiplinan tetap dilakukan.
Bertindak sebagai Pembina BRIPA hari ini adalah Hakim Pengadilan Agama Poso, Muhammad Rifai, S.HI. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan tentang Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegwai Negeri (PPNPN) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Penyampaian pagi ini dititikberatkan kepada penilaian kinerja PPNPN, sesuai SK tersebut adalah didasarkan pada perilaku kerja dan kehadiran yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali, oleh karenanya diharapkan semua tenaga PPNPN agar tetap disiplin mengikuti jam kerja sesuai yang sudah ditentukan pada satker.
Menutup kegiatan BRIPA hari jni, seperti biasa semua pegawai melafalkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan yel-yel satker dan ditutup dengan doa bersama. (Tim Redaksi)