header baru 2024

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Poso. Jam Kerja Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Integritas dan Layanan Berkualitas Adalah Prioritas

on . Hits: 523

Perdana, Pengadilan Agama Poso Laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu

itsbat

 

Poso || pa-poso.go.id

Pengadilan Agama Poso perdana melakukan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan hari Rabu, 6 Maret 2024 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Poso Kota Utara. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antar Pengadilan Agama Poso, Kementerian Agama Kabupaten Poso, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso dalam hal pemberian layanan terpadu bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan kartu kependudukan lainnya.

itsbat itsbat

Peserta Itsbat Nikah pada kegiatan ini adalah masyarakat dari wilayah Poso Kota, Poso Kota Utara, Lage, dan Poso Kota Selatan yang berjumlah 13 perkara.

Ketua Pengadilan Agama Poso Faiz, S.HI., M.H. bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Poso, Dra. Hj. Marwiah M.Si. dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Marmin, SE., M.Si. membuka secara langsung acara tersebut. Dalam sambutanya, Ketua Pengadilan Agama Poso mengharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa taat hukum dengan mencatatkan pernikahannya di KUA dan juga mengingatkan untuk meminimalisir pernikahan dibawah umur, karena bertentangan dengan UU perkawinan dan UU tindak pidana kekerasan seksual.

itsbat itsbat

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Poso menyampaikan dukungan kepada Pengadilan Agama Poso untuk senantiasa memberikan layanan Itsbat Nikah kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Poso untuk mendapatkan buku nikah. Hal ini juga disambut baik oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Poso yang menyatakan akan terus bersinergi dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam hal pelayanan Itsbat Nikah.

itsbat itsbat

Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kepada peserta berupa Salinan Penetapan oleh Ketua Pengadilan Agama Poso, Akta Nikah oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Poso, dan Kartu Kependudukan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Poso 

Jl. P. Kalimantan No. 30 Poso

Sulawesi Tengah (94619)

Telp/Fax : 0452 - 21770

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

loc Lokasi Kantor

 facebook  igg  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Level AA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.1  w3c html 5

cctv poso