Sosialisasi P4GN Dan Tes Urine di Lingkungan Pengadilan Agama Poso
Poso || pa-poso.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Poso, telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Poso, Senin (25/3). Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal Penunjukkan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melalui Sosialiasi P4GN dan Tes Urin bagi Pegawai Pengadilan Agama Poso.
Acara dibuka dengan sambutan langsung Ketua Pengadilan Agama Poso Faiz, S.H.I., M.H. dan yang menjadi pemateri sosialisasi yaitu Kepala BNN Kabupaten Poso AKBP. Kahar Muzakkir, S.H., M.H., dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Kasubag, Panmud, serta Pegawai Pengadilan Agama Poso.
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Kabupaten Poso mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan menghimbau kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Poso untuk deteksi dini dan membentengi dengan agama, baik diri sendiri maupun dalam keluarga tentang bahayanya narkoba, sekaligus menjelaskan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengertian narkotika, ciri-ciri pengguna narkoba, perbuatan yang dilarang dan sanksi pidana dalam penyalahgunaan narkotika. Di akhir materi, Kepala BNN mengajak seluruh Pegawai Pengadilan Agama Poso untuk menjadi Generasi Cerdas Tanpa Narkoba Indonesia Bersinar.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan tes urine kepada 23 Pegawai Pengadilan Agama Poso.