Sinergi Pengadilan Agama Poso dan PT. Pos Indonesia Cabang Poso dalam Monitoring Surat Tercatat.
Poso || pa-poso.go.id
Poso, 9 Januari 2025 – Pengadilan Agama Poso yang dihadiri Ketua, Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Juru Sita, dan JSP bersama PT. Pos Indonesia Cabang Poso melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan surat tercatat bersama PT. Pos Indonesia Cabang Poso, pada Kamis, 9 Januari 2025 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Poso. Rapat ini bertujuan memastikan efektivitas dan akurasi pengiriman dokumen peradilan yang menjadi salah satu komponen penting dalam pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Agama Poso, Ummu Rahmah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dengan PT. Pos Indonesia Cabang Poso untuk menjaga kecepatan dan keandalan pengiriman surat, terutama yang berkaitan dengan perkara. "Surat tercatat adalah instrumen penting dalam proses peradilan. Kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pihak PT. Pos Indonesia Cabang Poso yang dihadiri oleh Parkius Laroni memaparkan proses pengiriman surat tercatat dari awal hingga sampai ke tujuan, termasuk upaya mereka dalam memastikan keamanan dokumen selama perjalanan.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas kendala yang dihadapi, seperti keterlambatan pengiriman dan solusi untuk meningkatkan efisiensi layanan. Kedua pihak sepakat untuk terus melakukan evaluasi berkala agar kerja sama tetap berjalan optimal.