Pengadilan Agama Poso dan Justitia Sintuwu Maroso Tandatangani Perjanjian Kerjasama Layanan Posbakum
Pengadilan Agama Poso resmi menjalin kerjasama dengan Justitia Sintuwu Maroso sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Agama Poso. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di kantor Pengadilan Agama Poso dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Poso serta perwakilan dari Justitia Sintuwu Maroso pada hari selasa 14 Januari 2025.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Poso menyampaikan harapan agar Posbakum dapat membantu meningkatkan akses terhadap keadilan dan mendukung penyelesaian perkara dengan adil dan transparan.
Dengan adanya perjanjian ini, layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Poso diharapkan dapat berjalan lebih profesional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.