Capai Mufakat saat Aanmaning, Eksekusi Sukarela terlaksana di PA Poso
Poso || pa-poso.go.id βοΈπ€
Bertempat di Ruang sidang Pengadilan Agama Poso telah dilakukan proses aanmaning yang dipimpin oleh Ketua PA Poso dengan didampingi Panitera. Aanmaning ini digelar dalam perkara Permohonan eksekusi dengan nomor register 02/Pdt.Eks/2025/PA.Pso.
Prose aanmaning ini dihadiri Pemohon eksekusi didampingi kuasanya dan Termohon eksekusi didampingi kuasanya. Dalam proses aanmaning dilakukan upaya untuk mencapai kesepakatan guna menuju eksekusi secara sukarela, setelah difasilitasi dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Poso, akhirnya proses aanmaning memberikan hasil yang menggembirakan bagi kedua belah pihak, Pemohon ekseskusi dan Termohon eksekusi telah bersepakat menyelesaikan dengan kesepakatan secara damai.
Setelah mencapai Mufakat, dan dilakukan penandatanganan Kesepakatan Perdamaian, Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi menyerahkan yang telah disanggupi dalam kesepakatan dihadapan Panitera dan para saksi, sehingga dicatat dalam Berita Acara, telah terlaksana Eksekusi Sukarela.