Eksekusi Sukarela "Kembali" Terlaksana di Pengadilan Agama Poso
π
Kamis, 03 Juli 2025
π Ruang Sidang Pengadilan Agama Poso
Pengadilan Agama Poso kembali berhasil melaksanakan Eksekusi Sukarela. Ini menjadi eksekusi sukarela kedua yang terlaksana di tahun 2025, setelah sebelumnya eksekusi serupa juga dilaksanakan pada bulan Mei 2025.
Perkara yang terdaftar dengan Nomor 01/Pdt.Eks/2025/PA.Pso ini merupakan permohonan pelaksanaan putusan perkara Harta Bersama yang telah diputus pada Desember 2024 dan diajukan permohonan eksekusinya pada Februari 2025.
Setelah melalui proses aanmaning yang cukup panjang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Poso, akhirnya para pihak berhasil mencapai kesepakatan. Dalam suasana kekeluargaan, Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian yang disaksikan oleh Panitera dan dua orang saksi. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Eksekusi Sukarela oleh Panitera, yang menandai tuntasnya pelaksanaan eksekusi pada perkara ini.
Pengadilan Agama Poso mengapresiasi itikad baik para pihak dalam menyelesaikan sengketa dengan damai dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
“π€Semoga menjadi contoh bagi penyelesaian perkara secara damai di masa yang akan datang.”