Panggilan Sidang Ikrar Talak An. Hasmin Binti Husen, Nomor 186/Pdt.G./2024/PA.Pso
Panggilan Sidang Ikrar Talak
Nomor 186/Pdt.G./2024/PA.Pso
Nomor : 186/Pdt.G./2024/PA.Pso Poso, 27 Desember 2024
Lampiran : 1 (satu) Rangkap
Hal : Panggilan Sidang Ikrar Tala
Nomor 186/Pdt.G./2024/PA.Pso
Yth. Sdra/i: Hasmin binti Husen, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Jalan Talasa, RT.000 / RW.000 (Dekat Penjual Air Galon Rumah Ke 3), Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai Termohon;
Assalamualaikum war.wab
Bersama ini kami sampaikan bahwa Atas perintah Hakim Tunggal dalam Berita Acara Sidang Tanggal 10 Desember 2024, maka disampaikan kepada saudara/i agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Poso pada :
Hari/Tanggal : Senin / 06 Januari 2025
Pukul : 09.00 WITA
Tempat : Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Poso
Jl. Pulau Kalimantan No. 30, Poso Kota.
untuk pemeriksaan perkara Cerai Talak antara:
Sabril alias Sabril J Samudin bin Saleh Samudin Sebagai Pemohon;
Melawan
Hasmin binti Husen Sebagai Termohon;
dalam sidang pengucapan Ikrar Talak berdasarkan putusan Pengadilan Agama Poso Nomor 186/Pdt.G/2024/PA.Pso tanggal 10 Desember 2024 yang telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Kepada Termohon diterangkan bahwa apabila ia tidak datang menghadap sendiri atau tidak mengirim wakilnya yang sah, Pemohon dapat mengucapkan Ikrar Talak tanpa hadirnya Termohon atau wakilnya.
Panggilan ini saya umumkan di papan Pengumuman Kantor Pengadilan Agama Poso dan Website Pengadilan Agama Poso.
Demikian surat ini kami sampaikan sebagai Panggilan menghadiri Sidang Ikrar Talak perkara Permohonan Cerai suami saudari tersebut, dan terima kasih.