Pengumuman Relaas Panggilan Itsbath Nikah dengan Nomor 133/Pdt.G/2025/PA.Pso
RELAAS PANGGILAN ITSBATH NIKAH
Nomor 133/Pdt.G/2025/PA.Pso
Saya Moh. Yasin Lakita sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Poso atas perintah Hakim Tunggal dalam perkara Nomor 133/Pdt.G/2025/PA.Pso tanggal 03 Juli 2025 yang didaftarkan secara elektronik melalui Aplikasi e-Court;
TELAH MEMANGGIL
Andi Odang bin Bakir, NIK 7208170408830001, tempat dan tanggal lahir Marantale, 04 Agustus 1983, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Petani, tempat kediaman di Jalan Trans Sulawesi, RT.002 / RW.000, Desa Tandaigi, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai Tergugat;
agar hadir menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Poso pada:
Hari/ tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
Pukul : 09.00 WITA
Tempat : Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Poso
Jl. Pulau Kalimantan No.30, Poso Kota
untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat Nomor 133/Pdt.G/2025/PA.Pso tanggal 03 Juli 2025, antara:
Arna binti Hasan, sebagai Penggugat;
melawan
Andi Odang bin Bakir, sebagai Tergugat;
Panggilan ini saya laksanakan melalui Surat Tercatat untuk selanjutnya disampaikan ke tempat kediaman Tergugat.
Berikut dilampirkan salinan surat gugatan yang diajukan oleh pihak Penggugat dan surat gugatan tersebut dapat dijawab secara tertulis dan diajukan sebelum sidang tersebut.
Oleh karena perkara diajukan secara elektronik melalui aplikasi e-Court, maka Tergugat berhak memilih untuk berperkara secara elektronik dengan menghubungi petugas meja e-Court Pengadilan Agama Poso.
Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya dengan mengingat sumpah jabatan.