header baru 2024

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Poso. Jam Kerja Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Integritas dan Layanan Berkualitas Adalah Prioritas

Written by salim on . Hits: 184

Untaian Logika & Penalaran Hukum Status Anak Dalam Talak Dan Perkawinan Di Bawah Tangan
(Pengakuan Anak- Pengesahan Anak- Itsbat Nikah dan Penetapan Asal-Usul Anak)


Oleh Muhamad Tambusai Ad Dauly : Pengadilan Agama Talu

A.Pemantik
Perkara asal-usul anak selama ini dipandang sebagai perkara yang sederhana, namun ternyata masih banyak acuan yang belum ditelaah sehingga berpotensi menjadi sebuah kekeliruan karena kurangnya pemahaman atau kurangnya literasi.Kita mulai dengan berbincang dari titik jenis perkara asal-usul anak di Pengadilan Agama. Pertanyaanya adalah “apakah selama ini pengajuan perkara asal-usul anak termasuk perkara voluntair (Pdt.P) atau kontensius/gugatan (Pdt.G)?”. Kalau jawabannya hanya bisa diajukan secara voluntair maka tidak tepat.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Poso 

Jl. P. Kalimantan No. 30 Poso

Sulawesi Tengah (94619)

Telp/Fax : 0452 - 21770

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

loc Lokasi Kantor

 facebook  igg  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Level AA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.1  w3c html 5

cctv poso