Penandatanganan PKS antara Ketua PA Poso dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Poso
Rabu, 02 Juni 2021, bertempat di Hotel Santika Palu Ketua Pengadilan Agama Poso menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Poso mengenai Layanan Terpadu Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris Sebagai Kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah dan Sertifikasi Lainnya serta Pelayanan Administrasi Kelengkapan Pelaksanaan Sita, Eksekusi dan Lelang.
Penandatanganan PKS/MoU ini Pelaksanaannya dilaksanakan secara bersamaan antara Ketua PTA Palu dengan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah serta PA sewilayah PTA Palu dan Kepala Pertanahan Kab./Kota se Sulawesi Tengah.
Tujuan dari Perjanjian kerjasama ini adalah sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah dalam hal memperoleh hak-haknya yang berkaitan dengan Kantor Pertanahan Kab./Kota se Sulawesi Tengah.