header baru 2024

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Poso. Jam Kerja Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Integritas dan Layanan Berkualitas Adalah Prioritas

Written by adhil Muhammad on . Hits: 2802

PA POSO

PROSEDUR EVAKUASI DI KANTOR PENGADILAN AGAMA POSO

 

Prosedur peringatan dini dan keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat.  Prosedur keadaan darurat yang ada di Pengadilan Agama Poso adalah sebagai berikut :

A. Apabila anda melihat keadaan darurat, maka :

  • Tetap tenang;
  • Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat;
  • Putar nomor keadaan darurat.

B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka:

  • SEGERA    : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika anda diminta untuk melakukannya.
  • HINDARI      : Kepanikan.
  • IKUTI           : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.
  • MATIKAN     : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
  • JANGAN      : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi dan/atau orang lain.
  • PERGI         : Kedaerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka.
  • JANGAN      : Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

 

DENAH JALUR EVAKUASI

 fix 001 fix 002 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Poso 

Jl. P. Kalimantan No. 30 Poso

Sulawesi Tengah (94619)

Telp/Fax : 0452 - 21770

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

loc Lokasi Kantor

 facebook  igg  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Level AA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.1  w3c html 5

cctv poso