Alhamdulillah Pecah Telur Juga... Mediasi Berhasil Pertama Di PA Poso Tahun 2021
Poso || pa-poso.go.id
Alhamdulillah..... itulah sebagian kata-kata yang terucap dalam ruang Sidang Pengadilan Agama Poso. Saat itu tepatnya hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sepasang suami istri akhirnya kembali rukun dan melanjutkan rumah tangga yang telah lama mereka bina yang sebelumnya sempat terjadi perselisihan dan pertengkaran sehingga sang istri mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Poso dengan nomor perkara 100/Pdt.G/2021/PA.Pso.
Bapak Muhammad Rifai, SHI., selaku mediator Hakim yang dipilih Majelis Hakim untuk memediasi perkara tersebut juga turut bersyukur serta mengapresiasi atas itikad baik yang ditunjukkan kedua belah pihak sehingga keduanya sepakat untuk meneruskan membina rumah tangganya. Sebelumnya beliau menekankan kepada para pihak akan pentingnya berfikir positif serta sabar atas permasalahan dalam rumah tangga serta selalu berusaha saling percaya dan terbuka dalam komunikasi.
Hal ini merupakan torehan pertama bagi Pengadilan Agama Poso dalam tahun 2021 dengan catatan mediasi berhasil. Dalam pantauan tim redaksi, sang Mediator baru pertama kali ini juga mencatatkan mediasi berhasil yang sebelumnya 3 perkara yang dimediasi oleh beliau dinyatakan tidak berhasil. Selain perkara tersebut, tidak sedikit juga perkara yang dicabut setelah proses penasehatan di ruang sidang oleh Majelis Hakim seperti halnya perkara nomor 118/Pdt.G/2021/PA.Pso yang dicabut pada tanggal 26 Juli 2021.
Lebih lanjut dalam wawancara tim redaksi, Bapak Ahmad Abdul Halim, SHI. MH., selaku Ketua Majelis perkara tersebut juga menyampaikan bahwa keberhasilan untuk merukunkan kedua pihak yang bersengketa tidak hanya diupayakan dalam mediasi, namun juga dalam setiap persidangan Majelis Hakim berusaha semaksimal untuk merukunkan karena hal tersebut bukan hanya sebatas tuntutan undang-undang namun juga karena rasa persaudaraan (ukhuwah Islamiah dan wathoniah).
Bapak Faiz SHI, MH., selaku Ketua Pengadilan Agama Poso yang baru dilantik tanggal 23 Juli 2021 juga turut mengapresiasi kepada semua pihak atas keberhasilan tersebut. Beliau juga menuturkan agar menekan tingkat perceraian dengan mengupayakan keberhasilan dalam Mediasi serta dalam persidangan sehingga Pengadilan berperan sebagai “bengkel” untuk membenahi permasalahan yang dihadapi oleh para pihak.