Happy Ending di Sidang Terakhir 2021
Poso || pa-poso.go.id
Pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 merupakan hari terakhir persidangan Pengadilan Agama Poso di tahun 2021. Sidang pada hari tersebut ada 1 sidang yakni sidang ikrar talak perkara nomor 177/Pdt.G/2021/PA.Pso. Menurut Bapak Muhammad Rifai, S.HI., selaku Hakim Anggota I, sidang tersebut terasa istimewa karena tepat di penghujung tahun 2021 dan lebih istimewanya lagi Majelis Hakim sangat bersyukur akhirnya para pihak mau mendengarkan nasehat Majelis Hakim.
Pada awalnya, Panitera Pengganti perkara tersebut yaitu Ibu Fausiah, S.Ag menduga para pihak tidak hadir karena setelah ditunggu mulai jam 09.00 sampai jam 12.00 WITA tidak hadir juga. Namun Ketua Majelis memberikan arahan agar tidak terburu-buru menunda sidang, akan tetapi memberikan waktu kepada para pihak sampai jam kantor tutup yakni jam 16.30 WITA. Dan memang pertimbangan Ketua Majelis tersebut membuahkan hasil dengan hadirnya kedua pihak sekitar jam 14.30 WITA. Dengan jiwa memberikan pelayanan terbaik baik masyarakat, Majelis Hakim langsung segera menggelar sidang ikrar talak di ruang sidang utama.
Pada sidang tersebut, seperti biasanya Majelis Hakim selalu berfikiran positif dan berusaha untuk tetap merukunkan para pihak meskipun itu pada sidang terakhir yakni ikrar talak. Dan alhamdulillah dengan niat yang positif dari sepasang suami istri tersebut yang mau mendengarkan nasehat Majelis Hakim, akhirnya kembali rukun dan melanjutkan rumah tangga yang telah lama mereka bina. Selain itu para pihak juga turut mengucapkan terima kasih banyak atas nasehat dan arahan dari Majelis Hakim mengenai rumah tangga mereka. Dari pantauan tim redaksi, kedua pihak keluar ruang sidang dengan senang dan disertai dengan senyuman mesra dan damai serta bergandengan tangan yang merupakan salah satu indikasi bahwa rumah tangga mereka telah rukun kembali.
Lebih lanjut, Bapak Faiz S.HI, M.H., selaku Ketua Majelis perkara tersebut sekaligus Ketua Pengadilan Agama Poso juga turut mengapresiasi kepada semua pihak atas keberhasilan tersebut. Beliau juga menuturkan hal ini merupakan sesuatu yang istimewa karena sidang terakhir tahun 2021 diakhiri dengan sesuatu yang baik yaitu dengan kembali rukunnya sepasang suami istri di dalam persidangan. Dengan kejadian ini diharapkan membawa energi positif untuk persidangan di tahun 2022 mendatang dan lebih lagi terhadap kemajuan Pengadilan Agama Poso.