Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Agama Poso TA. 2022
Poso || pa-poso.go.id
Senin 24 Januari 2022 / 21 Jumadil Akhir 1443 H bertempat di Ruang Media Center PA. Poso, Ketua PA. Poso, Faiz, S.HI., M.H. bersama Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso Sulteng Moh. Taufik D. Umar, S.H., C.P.L. menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.
Acara penandatangan MoU tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua PA. Poso Ummu Rahmah, S.H., M.H., Panitera PA. Poso Sitti Fatimah, S.Ag. dan Sekretaris PA. Poso Jamaludin Kuamas, S.Ag.
Dalam penandatangan MoU ini, Pengadilan Agama Poso dan Lembaga Bantuan Hukum Poso Sulteng akan bekerja sama untuk melaksanakan Pos Bantuan Hukum dengan layanan pemberian informasi, konsultasi, advis hukum atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan bagi masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma alias gratis.
Setelah penandatanganan MoU, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA. Poso dengan LBH Poso Sulteng. (Admin)