Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas Dan Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Poso
Poso || pa-poso.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Poso pada hari Senin 07 Februari 2022, Pengadilan Agama Poso melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas dan Pemilihan Agen Perubahan. Rapat diawali dengan Pembentukan Tim Zona Integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Poso Ummu Rahmah, S.H., M.H. dan didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Poso Jamaludin Kuamas, S.Ag.
Sekretaris Pengadilan Agama Poso Jamaludin Kuamas, S.Ag. atau biasa disapa Bung Jamal mengatakan terdapat beberapa tahapan dalam Pembentukan Zona Integritas yaitu pemilihan tim kerja dan membuat kriteria pemilihan tim. Hal yang perlu diperhatikan pada Pembangunan Zona Integritas adalah Keberlanjutan Area 1 pada Tim Kerja Manajemen Perubahan antara lain Pembuatan Rencana Aksi dan Penetapan Rencana Aksi, tambahnya.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan. Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris menjadi Role Model dengan sendirinya karena jabatannya di Pengadilan Agama Poso. Sedangkan untuk pemilihan agen perubahan dipilih secara tertutup yakni dengan menulis nama kandidat di sebuah kertas yang telah disediakan.
Melalui pemungutan suara terbanyak, terpilihlah Agen Perubahan yaitu Hakim Pengadilan Agama Poso YM Muhammad Rifai, S.HI. dengan memperoleh 11 suara. Unggul tipis satu suara dari pesaing terdekatnya yaitu Panitera Pengganti Pengadilan Agama Poso Ibu Fatmawati Lahay, S.Ag.
Ketua Pengadilan Agama Poso Faiz, S.HI., M.H. berpesan dengan terpilihnya Agen Perubahan diharapkan dapat memberikan perubahan dan inovasi yang baru bagi Pengadilan Agama Poso dan untuk seluruh pegawai dapat termotivasi serta bekerja sama demi kemajuan Pengadilan Agama Poso. (Acl-red)