Sidang Keliling Pengadilan Agama Poso Di Kecamatan Poso Pesisir
Poso || pa-poso.go.id
Kamis 10 Februari 2022 / 09 Rajab 1443 H Pengadilan Agama Poso kembali melaksanakan sidang keliling. Pelaksanaan sidang keliling kali ini bertempat di Kelurahan Mapane, tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Mapane, Kecamatan Poso Pesisir dengan menyidangkan 3 perkara Cerai Gugat.
Pelaksanaan sidang keliling ini diketuai oleh Ummu Rahmah, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan Muhammad Rifai, S.HI. dan Walan Nauri, S.Sy. masing-masing sebagai Hakim Anggota, didampingi Fausiah, S.Ag. sebagai Panitera Muda Gugatan, dengan Jurusita Pengganti Rahman Rela, serta staf Administrasi Pengadilan Agama Poso.
Sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Poso untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. (Acl-red)