Momen Terindah Di Bulan Februari
Poso || pa-poso.go.id
Pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Poso, Hakim Mediator Pengadilan Agama Poso Faiz, S.HI., M.H. berhasil mendamaikan para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register : 5/Pdt.G/2022/PA.PSo. Mediasi dihadiri oleh pihak Penggugat dan Tergugat serta Mediator, dan dilaksanakan sesuai dengan Perma No 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, memberikan pandangan terkait perceraian, dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga ke depan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (Acl-red)