Sidang Dan Layanan Keliling (Go Laling) Pengadilan Agama Poso Di Kecamatan Lore Timur
Poso || pa-poso.go.id
Kamis 24 Februari 2022 / 23 Rajab 1443 H Pengadilan Agama Poso melaksanakan sidang dan layanan keliling (Go Laling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lore Timur dengan jumlah perkara sebanyak 4 perkara diantaranya 2 perkara cerai talak, 1 perkara dispensasi kawin, dan 1 perkara itsbat nikah.
Pelaksanaan Go Laling ini dipimpin oleh Faiz, S.HI., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis beserta Muhammad Rifai, S.HI. dan Walan Nauri, S.Sy. masing-masing sebagai Hakim Anggota, didampingi Sitti Fatimah, S.Ag. sebagai Panitera, dengan Jurusita Pengganti Rahman Rela, serta staf Administrasi Pengadilan Agama Poso.
Go Laling merupakan inovasi layanan keliling Pengadilan Agama Poso yang meliputi layanan informasi, pendaftaran perkara, pengambilan produk, dan layanan persidangan.
Dengan adanya Go Laling, diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi waktu, biaya dan jarak bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Poso. (Acl-red)