Pengadilan Agama Poso kembali gelar Itsbat Nikah Terpadu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Poso Pesisir
Poso || pa-poso.go.id
Senin, 27 Mei 2024
Pengadilan Agama Poso kembali gelar Itsbat Nikah Terpadu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Poso Pesisir.
Isbat Nikah terpadu merupakan Implementasi dari MoU antara Pengadilan Agama Poso, Kementerian Agama Poso dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso. Peserta Itsbat Nikah Terpadu kali ini diikuti oleh 13 pasang yang berasal dari Poso Pesisir, Poso Pesisir Selatan dan Poso Pesisir Utara.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Poso didampingi Kepala Sub. Bagian TU Kementerian Agama Poso Purnawarman Loi, S.Ag. yang mewakili Kepala Kementerian Agama Kabupaten Poso dan Sekretaris Dinas Dukcapil membuka dengan resmi acara tersebut. Dalam Sambutannya Kepala Sub. Bagian TU Kemenag Poso menyatakan sangat mengapresiasi acara ini dan berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak mencatat pernikahannya di KUA.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Poso Ummu Rahmah, S.H. M.H. mengungkapkan bahwa Itsbat Nikah Terpadu diadakan untuk melaksanakan Perma Nomor 1 tahun 2015 tentang Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. juga Mengaplikasikan Asas Peradilan cepat, sederhana dan biaya Ringan. Cepat, sebab persidangan hanya dilakukan 1 (satu) kali, sederhana karena saat yang bersamaan dan biaya ringan karena pada saat yang bersamaan para pihak sudah bisa menerima Buku Nikah dan Akta Kependudukan lainnya.
Marmin, SE. M.Si selaku Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Poso juga menyampaikan dengan Itsbat Nikah Terpadu ini masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan, karena dokumen ini sangat penting apalagi untuk digunakan pada saat anak-anak masuk atau melanjutkan sekolah.
Selanjutnya pembacaan doa dibawakan oleh Bapak Samsudin Kepala KUA Poso Pesisir Selatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis salinan Penetapan dan Buku Nikah serta Kartu Kelurga. Rangkaian acara Itsbat Nikah Terpadu diakhiri dengan foto bersama. (F.L)