Pengadilan Agama Poso Laksanakan Layanan Keliling di Lore Timur
Poso || pa-poso.go.id
π KUA Kecamatan Lore Timur, Desa Maholo
Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Poso kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Sidkel) sebagai bagian dari Layanan Keliling (Go-Laling) pada Kamis, 12 Juni 2025 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lore Timur, Desa Maholo.
Kegiatan layanan keliling meliputi persidangan, pengambilan produk pengadilan, konsultasi hukum, dan informasi layanan peradilan.
Masyarakat menyambut antusias kegiatan ini karena memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan hukum, khususnya bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan.
Dengan semangat “Integritas dan Layanan Berkualitas adalah Prioritas", PA Poso terus berkomitmen hadir lebih dekat dan cepat dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada masyarakat.