Pengumuman permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah dengan Nomor 7/Pdt.P/2025/PA.Pso
PENGUMUMAN
Nomor 7/Pdt.P/2025/PA.Pso
Pada hari ini Selasa tanggal 11 Febuari 2025 saya Keisha Mudhia Athifa, A.Md.A.B Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Poso atas perintah Hakim Tunggal perkara Nomor 7/Pdt.P/2025/PA.Pso tanggal 11 Februari 2025 yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang Nomor 7/Pdt.P/2025/PA.Pso tanggal 11 Februari 2025 dengan ini mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah oleh:
Muslimin bin Safaruddin, NIK 7202061108770001, Tempat dan Tanggal Lahir Sengkang, 11 Agustus 1977, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Pendidikan SD, Tempat Kediaman di Jalan Lancirang RT.001, RW.005 Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebagai Pemohon I;
Hasna binti Atta, NIK 7202064405870002, Tempat dan Tanggal Lahir Wajo, 04 Mei 1987, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan SD, Tempat Kediaman di Jalan Lancirang RT.001, RW.005 Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebagai Pemohon II;
Para Pemohon mengajukan permohonan agar pernikahan antara:
Muslimin bin Safaruddin
dengan
Hasna binti Atta
yang dilaksanakan pada 07 Juli 1997 di Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan diitsbatkan oleh Pengadilan Agama Poso untuk kepentingan hukum lainnya;
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Poso dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal pengumuman ini;
Demikian untuk diketahui.