header baru 2024

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Poso. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan.
SELAMAT DATANG

Pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

"Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri, ia dibangun diatas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas".
Pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

E-Court

E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-Court

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi PA Poso

Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi PA Poso

Pengadilan Agama Poso dan Kepolisian Resor Poso Tandatangani Adendum Perjanjian Kerja Sama β•‘ 11 November 2024

Pengadilan Agama Poso dan Kepolisian Resor Poso Tandatangani Adendum Perjanjian Kerja Sama β•‘ 11 November 2024

Pengadilan Agama Poso Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 β•‘ 2 Januari 2025

Pengadilan Agama Poso Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025  β•‘ 2 Januari 2025

gug mandiri2 sipp ma ecourt2

siwas

prosedur berperkara  
Aplikasi Gugatan
Mandiri
Laporan
Pengaduan
 
Jadwal Sidang 2 gaib pnjr SMS.22 layanan informasi

 

Panggilan
Ghaib
Panjar Biaya Perkara
Radius Perkara
Layanan
Informasi
 
Logo SI SURTI 1          
SI SURTI
(Sisten Survey Terintegrasi)
         

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Poso. Jam Kerja Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Integritas dan Layanan Berkualitas Adalah Prioritas

  • BANNER MAROSO 3x1

Program Kerja Badilag

 

linktree

 

pengaduan

1

Agen Perubahansalim

  • 2

UMMU RAHMAH 1

Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Poso bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

 

 

 

 

 

   

 

 

 

ZONA INTEGRITAS

AREA1  AREA2  AREA3

AREA4  AREA5  AREA6

 

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

abs komdanas simari direktori

lpse jdih perpus sikep

 

SPI 3

Ketua Pengadilan Agama Poso menghadiri

pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Poso 

 

dprd3

Poso || www.pa-poso.go.id

Rabu (23/10/19) Bertempat di Gedung Gedung Siwagi Lemba DPRD Kabupaten Poso berlangsung kegiatan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Poso masa jabatan tahun 2019-2024. Berdasarkan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Poso pada pasal 91 ayat (2) dan Pasal 92 ayat (6), maka dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Poso yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Poso Safri, SH, MH kepada Rommy S. Alimin, SE sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Semuel Munda, SE sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso dan Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, SH., MH sebagai Pimpinan DPRD Definitif, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Pimpinan DPRD sementara. Dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdi Dg. Palabbi, S.Sos, SH, MH,  Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, Wakil Bupati Poso Samsuri, M.Si, Para Anggota DPRD Kabupaten Poso, FORKOM Pimpinan Daerah Kabupaten Poso, Para Kepala OPD Lingkup Pemda Poso, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Para tamu undangan.

dprd1

Dalam sambutan Wagub Sulteng H. Rusdi Dg. Palabbi menyampaikan atas nama pribadinya, masyarakat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat atas pengesahan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Poso dengan masa jabatan tahun 2019-2024. Sebagai unsur pimpinan yang menjabat sebagai ketua dan wakil ketua DPRD ini bertujuan bukan hanya mengisi kelengkapan stuktur lembaga yang ada di DPRD saja. Dibalik itu, saudara akan memiliki beban tanggung jawab yang lebih besar dari pada anggota dewan biasa. Karena pimpinan merupakan kreator yang akan memberikan inovasi-inovasi guna meningkatkan kinerja dari lembaga DPRD Kabupaten Poso nantinya.

dprd2

dprd4

Wagub yang sebelumnya menyerahkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso masa jabatan tahun 2019-2024  juga menitip harapan kepada  pimpinan DPRD yang baru, kiranya dapat bekerja dengan amanah dan membangun komunikasi yang baik bersama Bupati,Para Anggota DPRD dan Para Pimpinan Lembaga  lainnya, agar mampu memepercepat tugas pelayanan demi terwujudnya Kabupaten Poso yang damai, adil dan sejahtera yang didukung sumber daya manusia yang handal dan bermartabat, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Poso.


sumber berita : klik disini

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Poso 

Jl. P. Kalimantan No. 30 Poso

Sulawesi Tengah (94619)

Telp/Fax : 0452 - 21770

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

loc Lokasi Kantor

 facebook  igg  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Level AA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.1  w3c html 5


 

Sampul depan Web 2

cctv poso